Polsek Bulaksumur tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana pencurian aset budaya di lingkungan kampus. Kasus pencurian gamelan UGM ini menimpa Ruang Gamelan yang berada di lantai 4, Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Depok, Sleman.

Sebanyak tujuh bilah demung laras slendro dilaporkan hilang dari tempat penyimpanan tersebut. Akibat kejadian ini, pihak kampus diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Demung sendiri merupakan salah satu instrumen penting dalam seperangkat gamelan jawa yang berfungsi sebagai pemangku lagu. Oleh karena itu, ketiadaan tujuh bilah laras slendro ini tentu akan mengganggu kegiatan pelestarian kesenian para mahasiswa FIB ke depannya.

Kronologi Awal Kasus Pencurian Gamelan UGM

Kasus ini pertama kali terungkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas keamanan FIB berinisial W (52) menaruh kecurigaan saat melakukan pengecekan rutin di area gedung lantai 4.

Berbekal kecurigaan tersebut, saksi kemudian berinisiatif memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di ruang gamelan. Berdasarkan rekaman tersebut, diketahui bahwa aksi kejahatan telah terjadi pada hari sebelumnya.

Sementara itu, hasil rekaman menunjukkan pelaku beraksi pada Selasa (14/4/2026) sekira pukul 14.52 WIB. Pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya tersebut berhasil masuk ke area gedung fakultas dan mengambil bilah-bilah gamelan tersebut tanpa dicurigai.

Polisi Buru Pelaku Pencurian Gamelan UGM

Pasca menemukan bukti rekaman CCTV, petugas keamanan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bulaksumur untuk penanganan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian pun telah mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku tindak pencurian gamelan UGM yang terekam dalam kamera pengawas.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pencarian oleh pihak berwajib. Polisi terus mendalami bukti-bukti di lapangan guna mengungkap identitas serta keberadaan orang tak dikenal tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat atau kolektor barang seni untuk melapor jika menemukan pihak yang menjual bilah gamelan dengan gerak-gerik mencurigakan. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar kasus ini dapat segera terungkap.

Selain itu, pengamanan di area kampus diharapkan dapat diperketat pasca insiden ini. Hal ini bertujuan agar aset-aset kebudayaan yang memiliki nilai sejarah tinggi dapat terlindungi dengan lebih maksimal dari potensi tindak kriminal serupa.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.