Menjelang momen mudik Hari Raya Idulfitri, kepolisian resmi membuka layanan penitipan motor Polres Bantul secara gratis bagi masyarakat. Program ini hadir khusus untuk memberikan rasa aman bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman. Dengan begitu, masyarakat bisa meninggalkan rumah tanpa khawatir akan keamanan kendaraan atau harta bendanya selama libur Lebaran.
Tekan Angka Kriminalitas dan Kecelakaan
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk menekan angka kriminalitas, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kejahatan seperti ini sering kali menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya mudik selama berhari-hari.
Oleh karena itu, fasilitas penitipan motor Polres Bantul ini diharapkan bisa menjadi solusi nyata bagi kegelisahan warga. Selain mencegah pencurian, program ini juga bertujuan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas. Pihak kepolisian sangat mengimbau pemudik agar tidak memaksakan diri menggunakan kendaraan roda dua untuk menempuh perjalanan jarak jauh yang berisiko tinggi.
Syarat dan Lokasi Penitipan Motor Polres Bantul
Bagi warga yang berminat, proses administrasi dibuat sangat mudah dan dipastikan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Warga hanya perlu datang langsung ke lokasi dengan menunjukkan KTP asli beserta menyerahkan fotokopinya. Selanjutnya, warga juga diwajibkan membawa STNK asli dan menyerahkan lembar fotokopi sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
Selain itu, warga amat disarankan membawa selimut kendaraan atau penutup sendiri agar motor tetap bersih dari debu dan terhindar dari paparan cuaca. Sementara itu, lokasi penitipan bisa dilakukan langsung di halaman Mapolres Bantul maupun di seluruh kantor Polsek terdekat dari domisili warga, asalkan kapasitas ruang parkir di lokasi tersebut masih tersedia.
Dijaga Penuh 24 Jam dan Imbauan Tambahan
Setiap kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan penjagaan ketat dari personel kepolisian yang bersiaga selama 24 jam penuh di markas komando. Fasilitas penitipan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Alhasil, pemudik kini bisa menikmati momen berkumpul bersama keluarga di kampung halaman dengan hati yang jauh lebih tenang.
Namun, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan tambahan terkait keamanan lingkungan tempat tinggal. Warga yang akan berangkat mudik diminta untuk memastikan seluruh pintu dan jendela rumah terkunci rapat. Selain itu, jangan lupa untuk mencabut instalasi listrik dan regulator gas kompor yang tidak perlu, serta wajib melapor kepada ketua RT atau Bhabinkamtibmas setempat sebelum bepergian.








