Jagat media sosial kembali digegerkan dengan isu kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Kali ini, dugaan pelecehan dosen UPN Jogja menjadi topik yang ramai diperbincangkan warganet di platform X (Twitter). Kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah akun mengungkap rentetan bukti percakapan yang meresahkan para mahasiswa.
Kejadian tersebut diduga melibatkan oknum dosen dari program studi Agroteknologi UPN “Veteran” Yogyakarta yang berinisial S. Sementara itu, korban disinyalir merupakan sejumlah mahasiswi yang sedang menjalani proses bimbingan magang maupun pengerjaan skripsi.
Berdasarkan utas yang beredar luas pada pertengahan Mei 2026, kasus ini sebetulnya sudah berlangsung cukup lama. Namun, banyak korban yang memilih bungkam karena takut akan relasi kuasa yang timpang dengan dosen pembimbing mereka.
Kronologi dan Modus Dugaan Pelecehan Dosen UPN
Awal mula terungkapnya dugaan pelecehan dosen UPN ini berasal dari unggahan akun sosial media yang membagikan kesaksian dua mahasiswi. Kedua mahasiswi tersebut awalnya memberanikan diri untuk bercerita mengenai pengalaman tidak nyaman mereka saat bimbingan. Setelah informasi tersebut dihimpun secara kolektif, ternyata jumlah korban jauh lebih banyak dan dugaan pelecehan sudah terjadi sejak tahun 2022 silam.
Modus operandi yang digunakan oleh oknum dosen S ini terbilang seragam pada hampir setiap angkatan. Selain itu, pelaku kerap mencari celah dengan mengajak mahasiswi bimbingannya untuk makan atau menonton di luar jam kampus dengan alasan bimbingan informal.
Tidak berhenti di situ, terduga pelaku juga sering meminta bantuan untuk mengoreksi pekerjaannya sebagai dalih agar bisa berduaan dengan korban. Di sisi lain, beberapa mahasiswi mengaku diajak menemani ke lokasi pengabdian masyarakat atau ditawari informasi lowongan pekerjaan dengan iming-iming diantar jemput secara pribadi.
Pengakuan Korban dan Bukti Chat Viral
Fakta yang paling menjadi sorotan dan memicu kemarahan warganet adalah tersebarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp antara oknum dosen dengan para korban. Dalam salah satu cerita yang dibagikan, seorang korban menceritakan insiden sentuhan fisik yang tidak pantas saat bimbingan tatap muka. Tangan sang dosen disebut sengaja diletakkan pada sandaran kursi korban hingga menyentuh area paha mahasiswi tersebut.
Pengalaman traumatis lainnya dialami oleh korban yang diajak makan di sebuah restoran dengan area lesehan yang agak tertutup. Oleh karena itu, korban berinisiatif mengajak teman untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan. Sesampainya di lokasi, raut wajah sang dosen terlihat sangat kecewa karena rencana berduaan di meja pojok yang rimbun menjadi gagal.
Bahkan, ada pula laporan saksi yang menyebutkan bahwa oknum dosen tersebut memberikan komentar bernada melecehkan terkait pakaian yang dikenakan mahasiswi saat bimbingan siang hari. Tindakan-tindakan manipulatif ini jelas menciptakan ruang yang tidak aman bagi sivitas akademika.
Respons Tegas Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta
Menanggapi viralnya kasus dugaan kekerasan seksual ini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UPN “Veteran” Yogyakarta merilis pernyataan resmi pada Selasa, 19 Mei 2026. Pihak kampus menyampaikan keprihatinan mendalam atas informasi yang beredar dan menyadari dampak psikologis yang dialami oleh para penyintas.
Satgas PPK sangat memahami bahwa tidak semua korban memiliki kesiapan mental dan sosial untuk segera membuat laporan resmi ke kampus. Hal ini sering kali dipicu oleh ketakutan terhadap stigma, tekanan dari lingkungan sekitar, serta kekhawatiran akan dipersulitnya urusan akademik mereka menjelang kelulusan.
Sebagai tindak lanjut nyata, Satgas PPK berkomitmen untuk melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional, serta berpihak pada korban. Kampus juga telah menyediakan ruang aman, layanan pendampingan, serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Bagi sivitas akademika yang memiliki informasi terkait, Satgas PPK membuka kanal pengaduan resmi melalui nomor WhatsApp 081225573747 atau email satgas.ppks@upnvyk.ac.id.









