Penemuan 11 bayi di Sleman pada Jumat (8/5/2026) mengejutkan warga Daerah Istimewa Yogyakarta. Belasan anak di bawah umur tersebut ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Randu, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem. Saat ini, jajaran Polresta Sleman masih turun tangan mendalami kasus yang melibatkan seorang bidan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit Kustiyadi, membenarkan adanya peristiwa yang memantik simpati publik ini. Menurutnya, bayi-bayi malang tersebut awalnya dilahirkan dan dititipkan di tempat praktik seorang bidan di Kelurahan Banyuraden, Kecamatan Gamping. Namun, karena ada suatu kegiatan mendesak, anak-anak tersebut harus digeser sementara ke lokasi di kawasan Pakem.
Motif Kemanusiaan yang Berubah Menjadi Penitipan Massal
Awalnya, bidan tersebut mengaku hanya menerima satu anak titipan murni dengan alasan kemanusiaan. Oleh karena itu, ia bersedia merawat bayi yang ditinggalkan oleh orang tuanya. Namun, jumlah titipan terus bertambah seiring berjalannya waktu hingga akhirnya mencapai belasan anak.
Pengasuhan massal ini terbukti telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan terakhir. Fakta mengejutkan kemudian terungkap mengenai latar belakang keluarga bayi-bayi ini setelah pendataan dilakukan aparat. Polisi memastikan bahwa seluruh orang tua kandung dari 11 bayi di Sleman tersebut berstatus belum menikah secara resmi.
Sebagian besar dari mereka masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di berbagai kampus, sementara sisanya sudah masuk dunia kerja. Di dalam praktiknya, para orang tua disebut harus membayar biaya penitipan sebesar Rp 50 ribu per hari kepada sang bidan.
Kondisi Kesehatan Anak dan Status Medis
Sementara itu, kondisi kesehatan dan keselamatan fisik belasan bayi ini menjadi perhatian utama aparat kepolisian. Sebanyak tiga bayi saat ini harus dievakuasi dan dirawat di RSUD Sleman karena mengalami masalah kesehatan yang butuh penanganan ekstra. Mereka terdiagnosis mengidap sakit jantung bawaan, penyakit kuning (bilirubin), hingga gejala hernia.
Terkait penanganan lanjutan, prioritas utama tenaga medis adalah memastikan stabilitas kondisi para bayi yang sakit agar tidak menimbulkan trauma. Selain tiga bayi yang dirawat di rumah sakit, dua bayi akhirnya telah dijemput dan diambil kembali oleh ibu kandungnya. Selain itu, enam anak tersisa kini dipindahkan dan berada di bawah pengawasan penuh Dinas Sosial.
Penyelidikan Dugaan Penelantaran dan Perdagangan Manusia
Tempat praktik bidan di Kecamatan Gamping tersebut sebenarnya beroperasi secara legal sesuai profesinya. Meskipun demikian, tempat tersebut dipastikan tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait untuk membuka jasa penitipan bayi. Hal ini tentu memicu kepolisian untuk menyelidiki lebih jauh mengenai potensi pelanggaran hukum lainnya.
Pihak berwajib kini tengah menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan manusia dalam kasus 11 bayi di Sleman ini. Polisi juga mendalami dugaan penelantaran anak mengingat kelayakan biaya Rp 50 ribu per hari sangat diragukan untuk memenuhi asupan gizi yang ideal. Saat ini, aparat telah memeriksa total 11 orang saksi, termasuk sang bidan.
Proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai koridor perundang-undangan guna mengungkap fakta secara terang benderang. Pengambilan bayi oleh pihak keluarga ke depannya juga harus melalui asistensi ketat Dinas Sosial demi memastikan kelayakan pengasuhan. Pada akhirnya, nasib 11 bayi di Sleman ini menjadi teguran keras akan pentingnya tanggung jawab moral di masyarakat.









