Diskusi mengenai tarif makanan di kawasan wisata kembali hangat diperbincangkan pada awal tahun 2026 ini. Sebuah unggahan video viral menyoroti keluhan wisatawan terkait harga kuliner di Malioboro, tepatnya harga tiga porsi nasi gudeg telur lengkap dengan minum yang dibanderol Rp 85.000.
Wisatawan tersebut menganggap nominal itu terlalu mahal untuk ukuran Yogyakarta. Menanggapi hal tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta segera memberikan respons untuk meluruskan persepsi publik.
Persepsi Mahal vs Standar Kawasan Premium
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraini, menilai bahwa harga tersebut sebenarnya masih berada dalam koridor kewajaran. Menurutnya, lokasi penjualan berada di zona wisata utama yang memiliki biaya operasional berbeda dengan area pinggiran.
Jika dikalkulasikan secara rinci, paket makan dan minum untuk tiga orang seharga Rp 85.000 berarti jatuh di kisaran Rp 28.300 per orang. Oleh karena itu, anggapan harga yang “nuthuk” atau memukul wisatawan dinilai kurang tepat jika melihat hitungan per porsinya.
Fitria menambahkan bahwa keterkejutan wisatawan sering kali dipicu oleh ekspektasi yang belum disesuaikan dengan realitas tahun 2026. Citra Yogyakarta sebagai kota “serba murah” kerap menjadi bumerang ketika wisatawan berhadapan dengan harga riil di lapangan.
Saran Beralih ke Teras Malioboro
Sementara itu, Fitria juga membandingkan dengan gerai gudeg legendaris lainnya. Ia menyebut jika wisatawan berkunjung ke restoran gudeg yang sudah memiliki nama besar, harganya bisa jadi jauh lebih tinggi dari harga kuliner di Malioboro kelas kaki lima yang dikeluhkan tersebut.
Kendati demikian, pihak UPT menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi harga jual pedagang restoran maupun kaki lima. Namun, sebagai langkah antisipasi agar wisatawan merasa nyaman, Fitria menyarankan pengunjung untuk memanfaatkan zona kuliner resmi.
Salah satu opsi terbaik adalah Teras Malioboro. Di lokasi relokasi ini, transparansi harga menjadi aturan mutlak yang diawasi ketat oleh pengelola dan dinas pariwisata. Dengan adanya daftar menu yang jelas, potensi kesalahpahaman terkait harga kuliner di Malioboro dapat diminimalisir.