Peristiwa nahas yang menimpa keluarga Abdullah mendapat perhatian serius dari pihak penabrak. Perwakilan pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo, menunjukkan itikad baiknya atas insiden kecelakaan moge Kulon Progo tersebut. Kunjungan langsung dilakukan di RSUD Wates, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Itikad Baik Pasca Kecelakaan Moge Kulon Progo
Dalam pertemuan itu, keluarga Suryo menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan Abdullah dan anaknya, Deva. Biaya medis ini akan dijamin sepenuhnya hingga kedua belah pihak dinyatakan sembuh total oleh pihak rumah sakit. Sementara itu, pihak keluarga juga menyerahkan santunan materiel kepada pihak korban yang terdampak. Muhammad Suryo diketahui sempat melakukan panggilan video untuk meminta maaf secara tulus dan langsung kepada Abdullah.
Beasiswa Penuh untuk Masa Depan Deva
Tak hanya menanggung pengobatan fisik, Suryo juga memberikan beasiswa pendidikan secara penuh kepada Deva. Bantuan pendidikan ini dijamin hingga sang anak menyelesaikan jenjang perguruan tinggi. Namun, bantuan ini disadari tidak bisa menggantikan nyawa yang hilang, melainkan murni sebagai bentuk komitmen jangka panjang.
Oleh karena itu, perwakilan keluarga Suryo juga menyerahkan satu unit sepeda motor baru kepada Abdullah untuk mobilitas keluarga. Hal ini merupakan bagian dari kesepakatan tanggung jawab moral serta materiel dari pihak penabrak kepada korban.
Kesepakatan Damai dan Langkah Selanjutnya
Merespons itikad baik tersebut, Abdullah menyampaikan apresiasi dan telah menerima permohonan maaf keluarga Suryo dengan lapang dada. Ia menyatakan bahwa kedua pihak sepakat untuk berdamai pasca kejadian. Selain itu, keluarga korban berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Kami menerima dengan baik tanggung jawab yang diberikan dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ungkap Abdullah.
Kasus kecelakaan moge Kulon Progo ini sebelumnya memang menjadi sorotan publik secara luas di berbagai media. Dengan adanya kesepakatan damai yang terjalin, proses penyelesaian diharapkan tetap berjalan transparan sesuai koridor hukum yang berlaku.








