Toko Milik Rakyat atau yang lebih dikenal dengan Tomira Kulon Progo kini tengah mendapat sorotan tajam dari pemerintah daerah setempat. Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah gerai di wilayahnya. Kunjungan tersebut awalnya bertujuan untuk meninjau langsung dan membeli produk lokal dari para pelaku UMKM.

Namun, inspeksi ini justru berujung pada rasa kecewa dari jajaran pemerintah kabupaten. Wabup tidak menemukan barang lokal yang dicarinya di rak-rak pajangan toko tersebut.

Minimnya Ruang untuk Produk UMKM

Keberadaan Tomira Kulon Progo pada awalnya diharapkan mampu menjadi etalase utama bagi produk-produk warga sekitar. Kenyataannya, ruang yang disediakan untuk produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat sempit dan tidak memadai.

Padahal, terdapat aturan yang mengharuskan setiap gerai mengalokasikan 30 persen dari luas toko untuk memajang produk lokal. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap aturan tata ruang ini dianggap telah menutup kesempatan UMKM untuk berkembang. Toko yang seharusnya memberdayakan masyarakat justru didominasi oleh peredaran produk pabrikan besar.

Perbedaan Sistem Pembayaran

Selain itu, masalah lain yang ditemukan di lapangan adalah adanya perbedaan perlakuan dalam sistem transaksi pembayaran. Pembeli yang ingin membawa pulang produk lokal hanya diizinkan menggunakan metode pembayaran secara tunai.

Sementara itu, produk-produk pabrikan berskala nasional sudah didukung dengan kemudahan sistem pembayaran digital yang modern. Ketimpangan fasilitas ini tentu memberikan kerugian besar bagi para pelaku usaha kecil yang sedang berjuang menembus pasar ritel.

Evaluasi Menyeluruh dan Ancaman Penutupan

Merespons berbagai temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menegaskan akan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh. Langkah ini diambil untuk memastikan komitmen nyata setiap gerai Tomira Kulon Progo dalam mendukung perekonomian warga lokal.

Gerai yang terbukti hanya mencari keuntungan dan mengabaikan pemberdayaan UMKM akan ditindak tegas secara administratif. Pemerintah daerah bahkan tidak segan untuk menutup operasional toko jika pengelola menolak memperbaiki sistem dan fasilitas bagi produk lokal.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.