Kejelasan mengenai pelaksanaan fisik renovasi Stadion Mandala Krida di Yogyakarta tampaknya masih membutuhkan waktu cukup panjang. Pasalnya, proses perbaikan markas kebanggaan warga Jogja ini masih terikat dengan prosedur hukum dan administrasi yang ketat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah DIY memutuskan untuk memfokuskan tahun 2026 pada kajian teknis terlebih dahulu.
Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, Arfi Hidananto, menjelaskan bahwa langkah awal perbaikan dimulai dengan penyusunan Mutual Check 0 persen (MC-0). Tahapan ini menjadi pintu gerbang utama sebelum pekerjaan konstruksi fisik dapat benar-benar dilaksanakan. Namun, kunci dimulainya proyek ini sepenuhnya berada pada persetujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap berita acara MC-0 tersebut.
Anggaran Kajian dan Uji Struktur
Guna mendukung proses administrasi tersebut, Pemda DIY bersama DPRD DIY telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar pada tahun anggaran 2026. Dana ini diproyeksikan untuk membiayai pelaksanaan kajian MC-0 serta uji struktur bangunan stadion. Langkah ini krusial mengingat stadion tersebut masih berstatus sebagai objek penyelidikan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Arfi merinci bahwa biaya untuk kajian MC-0 dan uji struktur diperkirakan menelan dana sekitar Rp650 juta. Sementara itu, sisa anggaran sekitar Rp350 juta disiapkan untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED). Hal ini dapat dilakukan apabila hasil kajian teknis memperoleh lampu hijau dari KPK pada tahun yang sama.
Prioritas Perbaikan Fasilitas
Hasil dari MC-0 dan uji struktur nantinya akan menjadi fondasi utama dalam menentukan prioritas renovasi Stadion Mandala Krida. Jika struktur bangunan dinyatakan aman, maka fokus perbaikan akan diarahkan pada penambahan fasilitas pendukung seperti lampu stadion, single seat, hingga papan skor. Akan tetapi, jika ditemukan masalah pada struktur bangunan, maka penguatan struktur akan menjadi prioritas mutlak.
Di sisi lain, kondisi ini berdampak langsung pada PSIM Jogja yang terpaksa harus mengungsi ke Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Hal ini dikarenakan fasilitas di Mandala Krida saat ini belum memenuhi standar kompetisi Super League. Masyarakat dan pemangku kepentingan olahraga di DIY diharapkan bersabar karena prosedur ini dilakukan demi kepastian hukum dan keselamatan jangka panjang.







