Penertiban street coffee Kotabaru mulai diintensifkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta menjelang bulan suci Ramadan 2026. Langkah ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat terkait gangguan kenyamanan di area hunian dan rumah ibadah. Otoritas setempat menekankan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengarahkan pedagang ke lokasi yang lebih legal.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha. Pemerintah mendorong agar aktivitas street coffee Kotabaru bergeser ke titik lain yang memungkinkan adanya kerja sama resmi. Penggunaan badan jalan untuk aktivitas ekonomi secara permanen dinilai melanggar aturan tata ruang.
Pola Relokasi Street Coffee Kotabaru dan Pengawasan Ketat
Pola pengawasan saat ini bersifat mobile dengan menyasar titik-titik keramaian setiap malam. Petugas gabungan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada pelanggaran di kawasan cagar budaya. Jika ditemukan pelanggaran berulang, petugas akan melakukan tindakan tegas berupa pengamanan barang operasional.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pemilik street coffee Kotabaru agar bisa bergeser ke lokasi-lokasi lain,” ujar Octo pada Jumat (13/2/2026). Pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama sebelum penyitaan dilakukan. Meskipun demikian, operasi pengamanan barang tetap menjadi instrumen terakhir guna menjamin sterilisasi trotoar dari okupasi usaha.
Penurunan Pelanggaran Street Coffee Kotabaru di Kawasan Cagar Budaya
Data lapangan menunjukkan bahwa jumlah pedagang yang nekat beroperasi di badan jalan mulai menurun secara signifikan. Saat ini, hanya ditemukan sekitar dua hingga lima unit usaha yang masih membandel setiap malamnya. Angka ini jauh berkurang dibanding periode awal sebelum patroli intensif dimulai.
Namun, muncul fenomena pergeseran aktivitas serupa ke wilayah lain di luar Kotabaru. Salah satu titik yang kini dipantau ketat adalah sepanjang Jalan Urip Sumoharjo. Di lokasi tersebut, beragam jenis usaha mulai marak menggunakan badan jalan, sehingga jangkauan patroli gabungan pun diperluas.
Target Sterilisasi Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Memasuki fase sepuluh hari terakhir menjelang Idulfitri, pengawasan akan semakin diperketat melalui skema KRYD. Hal ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan jemaah yang beribadah di Masjid Syuhada. Fokus utama adalah memastikan kawasan tetap tertib dan nyaman bagi seluruh warga Yogyakarta.
Pemerintah berharap pelaku street coffee Kotabaru dapat bekerja sama dengan mencari lahan privat yang diizinkan. Dengan begitu, roda ekonomi tetap berputar tanpa mengorbankan hak pejalan kaki.