Rentetan kebijakan kontroversial di Kabupaten Kulon Progo pada awal tahun 2026 memicu tanda tanya besar di benak publik. Mulai dari perubahan nama jembatan ikonik, penggantian warna cat pagar sekolah, hingga yang terbaru: pelarangan Batik Geblek Renteng.

Untuk memahami polemik Batik Kulon Progo ini secara utuh, kita tidak bisa melihatnya sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Publik dan pengamat politik lokal mulai membaca adanya pola sistematis yang disebut sebagai upaya “Dehastoisasi” atau penghapusan warisan era Bupati sebelumnya, Hasto Wardoyo.

Berikut adalah analisis mendalam mengenai fenomena transisi identitas di Kulon Progo yang memanaskan suhu politik dan birokrasi daerah.

1. Simbolisme Politik: Mengapa Geblek Renteng Dihapus?

Titik api permasalahan bermula ketika Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, melarang penggunaan Batik Geblek Renteng. Motif ini bukan sekadar kain, melainkan identitas visual yang diciptakan pada 2012 dan telah melekat kuat sebagai branding Kulon Progo selama lebih dari satu dekade.

Bupati Agung berdalih bahwa motif tersebut sarat muatan politis rezim lama. Ia ingin menanamkan identitas baru melalui motif Songsong Agung Ngambararum dan Binangun Kertaraharja.

Namun, langkah ini dinilai terlalu agresif. Dalam pidatonya di Aula Adikarta (5/2), Agung secara terbuka mengancam akan mencopot kepala sekolah yang masih memajang simbol Geblek Renteng, seperti yang terjadi di sebuah SD di Margosari, Pengasih.

“Kalau itu memang ada kaitannya dengan tujuan politis, saya ganti kepala sekolahnya,” tegas Agung. Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa bagi penguasa baru, simbol visual adalah arena pertarungan politik yang serius.

2. Pola ‘Dehastoisasi’: Dari Kain hingga Beton

Istilah “Dehastoisasi” mencuat karena penghapusan jejak Hasto Wardoyo terjadi secara masif dan terstruktur. Memahami polemik Batik Kulon Progo berarti juga harus melihat kebijakan fisik lainnya:

Infrastruktur (Jembatan Kabanaran): Pada akhir 2025, nama Jembatan Pandansimo yang menghubungkan Bantul-Kulon Progo mendadak diubah menjadi Jembatan Kabanaran. Meski Agung beralasan aspek historis Sunan Kabanaran, publik membacanya sebagai upaya menghapus nama yang sudah populer sebelumnya.

Visual (Warna Pare Anom): Tak hanya batik, identitas visual bangunan sekolah dan instansi pun diubah. Instruksi pengecatan pagar dengan warna Kuning Hijau (Pare Anom) memperkuat dugaan adanya upaya rebranding total wajah kabupaten sesuai selera penguasa baru.

3. Klaim Legitimasi Lewat Nama Sultan

Salah satu aspek paling menarik untuk dipahami adalah bagaimana narasi politik dibangun. Bupati Agung sempat melontarkan klaim bahwa Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, enggan berkunjung ke Kulon Progo karena keberadaan Batik Geblek Renteng.

Klaim ini dinilai oleh banyak pihak sebagai strategi “mencari kawan” atau legitimasi tingkat tinggi untuk memuluskan kebijakan penghapusan batik tersebut, meskipun validitas datanya sangat diragukan publik.

4. Respons Birokrasi dan Hasto Wardoyo

Dampak dari kebijakan ini menciptakan iklim ketakutan di kalangan ASN dan pendidik. Ancaman mutasi jabatan membuat birokrasi bekerja dalam tekanan, bukan berdasarkan kinerja, melainkan kepatuhan pada simbol politik.

Di sisi lain, Hasto Wardoyo (kini Wali Kota Yogyakarta) memilih sikap negarawan. Menanggapi penghapusan karya yang ia rintis, ia hanya berkomentar singkat, “Setiap pemimpin punya cara masing-masing.”

Kesimpulan: Politik Identitas vs Prioritas Rakyat

Pada akhirnya, polemik ini membuka diskusi luas tentang prioritas pembangunan. Apakah penggantian seragam, cat pagar, dan nama jembatan lebih mendesak dibandingkan perbaikan jalan rusak dan ekonomi warga?

Masyarakat Kulon Progo kini dihadapkan pada realitas baru: sebuah transisi kepemimpinan yang tidak hanya mengganti orang, tetapi berupaya keras mengganti memori kolektif daerah.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.