Polsek Umbulharjo bersama Polresta Yogyakarta tengah menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan di Umbulharjo yang videonya belakangan ini viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Jalan Kerto, Kemantren Umbulharjo, pada Senin (30/3/2026) malam. Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, membenarkan adanya aduan resmi dari pihak korban.
“Benar, pengadu telah melapor terkait kasus penganiayaan yang dialami,” ungkap Anton saat dikonfirmasi pada Selasa (31/3/2026). Oleh karena itu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait tindak kekerasan di jalanan tersebut.
Kronologi Pengeroyokan di Jalan Kerto
Berdasarkan laporan kepolisian, insiden penganiayaan di Umbulharjo ini bermula saat korban bernama Bayu bersama seorang saksi melintas dari arah selatan ke utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara, pemuda asal Ngawi tersebut berpapasan dengan pelaku yang nekat berkendara melawan arah.
Korban secara spontan berteriak dan mengatai pelaku karena dinilai membahayakan pengguna jalan lain. Namun, teguran spontan tersebut justru membuat pelaku berbalik arah dan menghampiri korban hingga memicu adu mulut di tengah jalan.
Intimidasi dan Tindak Kekerasan
Cekcok yang terjadi ternyata tidak berhenti pada adu argumen semata. Pelaku kemudian menghubungi rekan-rekannya, sehingga datang enam orang tambahan menggunakan tiga sepeda motor secara berboncengan.
Sementara itu, rombongan pelaku langsung mengintimidasi korban dan saksi di lokasi kejadian. Tindak penganiayaan di Umbulharjo pun tidak terhindarkan, di mana gerombolan pelaku secara brutal memukul dan menendang korban. Selain itu, di antara kelompok pelaku tersebut ada juga yang secara sengaja meludahi pengadu.
Penyelidikan Polisi Berlanjut
Sesaat setelah menerima laporan dari warga masyarakat yang resah akan keributan tersebut, unit patroli Polsek Umbulharjo langsung mendatangi lokasi. Petugas kepolisian juga telah menyisir sejumlah titik di sekitar tempat kejadian untuk mencari jejak pelaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polsek Umbulharjo guna proses hukum selanjutnya. Mohon bersabar,” jelas Ipda Anton menutup keterangannya.







