Kasus pencurian gamelan Pujokusuman kembali mengejutkan warga Kota Yogyakarta. Peristiwa ini baru disadari belakangan setelah pengurus kesenian mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV. Sementara itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan investigasi lanjutan.

Kronologi Hilangnya Gamelan Kethuk Perunggu

Pihak Unit Reskrim Polsek Mergangsan mendatangi tempat kejadian perkara di Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan pada Selasa, 3 Maret 2026. Namun, aksi pencurian gamelan Pujokusuman ini sebenarnya sudah terjadi sejak dua pekan lalu. Tepatnya pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 12.07 WIB siang.

PS Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda R Anton Budi Susilo, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Oleh karena itu, polisi segera meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi. Salah satunya adalah IB (42), warga Wirobrajan yang sehari-hari bertugas menjaga area Ndalem Pujokusuman.

Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial

Kejadian ini bermula saat saksi dan korban mendapat laporan dari pengurus tari mengenai hilangnya sebuah gamelan jenis pencon kethuk perunggu. Selanjutnya, mereka memutuskan untuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar area penyimpanan gamelan. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seseorang mengambil perangkat seni yang bernilai sekitar Rp2.600.000 itu.

Korban kemudian menyebarkan informasi kejadian ini melalui media sosial agar masyarakat lebih waspada. Selain itu, korban juga berencana segera membuat laporan pengaduan resmi ke Polsek Mergangsan. Pihak kepolisian berharap kasus pencurian gamelan Pujokusuman ini dapat segera diusut tuntas.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.