Tindak kriminalitas yang menyasar hewan peliharaan bernilai fantastis kembali terjadi di wilayah Yogyakarta. Kali ini, sebuah insiden pencurian burung Murai Batu dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah dilaporkan terjadi di Dusun Kerto, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.
Peristiwa yang menghebohkan warga sekitar ini berlangsung pada Selasa (13/1/2026) pagi. Waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 08.00 WIB. Akibat kejadian yang tidak terduga tersebut, korban berinisial WA (38) harus menelan kerugian yang sangat besar. Kerugian materiil ditaksir mencapai angka Rp 150 juta karena burung yang hilang tersebut memiliki kualitas kontes yang istimewa.
Kronologi Pencurian Burung Murai Batu
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban baru saja pulang dari wilayah Sleman. Sesampainya di rumah tepat pukul 08.00 WIB, ia melihat adanya kejanggalan di area teras depan rumahnya. Sangkar yang biasanya tergantung rapi berisi burung kesayangannya itu ternyata sudah tidak ada di tempatnya.
Selanjutnya, korban yang merasa panik segera menanyakan keberadaan hewan peliharaannya itu kepada saksi S (61), yang merupakan ibu kandungnya. Akan tetapi, saksi mengaku tidak tahu-menahu soal keberadaan burung tersebut maupun siapa yang mengambilnya. Oleh karena itu, korban lantas berinisiatif untuk mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sudut rumahnya.
Dari hasil rekaman itulah, fakta mengenai aksi pencurian burung Murai Batu ini akhirnya terungkap jelas. Dalam tayangan video, terlihat seorang pria tak dikenal masuk mengendap-endap ke area teras. Sosok misterius tersebut tampak mengenakan penutup wajah yang rapat, sehingga identitas aslinya sulit dikenali secara visual.
Pelaku Beraksi dengan Cepat
Pria tersebut terlihat sangat lincah dan tergesa-gesa saat mengambil burung beserta sangkarnya. Setelah berhasil mendapatkan targetnya, ia langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Sementara itu, situasi lingkungan saat kejadian berlangsung memang terlihat cukup sepi, sehingga hal ini semakin memudahkan aksi pelaku dalam melancarkan niat jahatnya.








