Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi melakukan pemusnahan terhadap tujuh ekor ikan asing invasif jenis aligator florida dan spatula. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah kerusakan ekosistem perairan lokal akibat datangnya predator asing. Pemusnahan tersebut berlangsung di Balai Budidaya Ikan Barongan, Kabupaten Bantul, pada Jumat (27/2/2026).
Sementara itu, ikan-ikan predator tersebut merupakan hasil tangkapan dari sungai di daerah Jejeran, Kapanewon Pleret, serta hasil serahan dari masyarakat setempat. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Istriyani, menjelaskan bahwa keberadaan ikan asing ini sangat berisiko. Oleh karena itu, populasi ikan aligator di Bantul harus segera dikendalikan agar tidak membahayakan spesies asli sungai.
Ancaman bagi Kelestarian Ekosistem
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004. Selain itu, larangan peredaran jenis ikan berbahaya juga tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020. Aturan tersebut secara ketat melarang masuknya jenis ikan yang merugikan di wilayah perairan Indonesia.
Namun, meskipun populasi ikan aligator di Bantul belum terlalu masif penyebarannya, pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko. Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menegaskan bahwa tindakan ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah kepada lingkungan. Tujuannya tidak lain adalah menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi kelestarian ikan lokal di seluruh wilayah perairan Bumi Projotamansari.
Metode Pemusnahan Menggunakan Minyak Cengkeh
Proses pemusnahan tujuh ekor ikan tersebut dilakukan dengan cara yang terukur untuk meminimalkan dampak stres lingkungan. Petugas menggunakan kolam terpal berbentuk bulat lalu menuangkan minyak cengkeh ke dalam air berisi ikan invasif tersebut.
Setelah didiamkan selama kurang lebih 30 menit, sasaran ikan aligator di Bantul yang terkenal sekuat apa pun akhirnya perlahan pingsan dan mati. Metode ini dinilai paling efektif dan manusiawi untuk menangani ikan predator dengan ukuran yang cukup besar.
Sinergi Pengawasan di Seluruh Kapanewon
Pemerintah menyadari tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani potensi penyebaran ikan invasif di wilayah perairan umum. Dinas Kelautan dan Perikanan telah proaktif membentuk kader pengawasan yang tersebar di 17 Kapanewon. Selain itu, pihak dinas juga terus menggandeng jajaran kepolisian dan elemen masyarakat untuk memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan.
Oleh karena itu, warga terus diimbau untuk lebih peka dan segera melapor apabila menemukan spesies asing yang mencurigakan di sungai. Sosialisasi juga terus diintensifkan agar masyarakat mengerti bahaya memelihara atau melepasliarkan ikan aligator di Bantul. Upaya preventif dan edukasi ini diharapkan mampu menjaga ekosistem sungai di Bantul agar tetap lestari di masa depan.








