Pemerintah Kabupaten Sleman resmi mengumumkan rencana strategis pembangunan infrastruktur penerangan pada tahun 2026. Rencana ini disampaikan langsung melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Sebanyak 3.989 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) baru akan dibangun. Proyek ini akan memiliki fokus utama di kawasan permukiman warga.
Proyek pengadaan PJU Sleman ini menelan anggaran cukup besar. Nilainya mencapai Rp21,1 miliar dari APBD. Oleh karena itu, langkah ini diharapkan mampu menekan angka kerawanan kriminalitas. Selain itu, penerangan ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan di malam hari. Hasilnya, masyarakat dapat merasa lebih aman saat beraktivitas di lingkungan perumahan.
Implementasi Program Sleman Dalane Alus lan Padang
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, memberikan penjelasan rinci. Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi nyata dari program strategis “Sleman Dalane Alus lan Padang”. Nantinya, proyek ribuan lampu ini akan dibagi menjadi 10 paket pekerjaan fisik.
Akan tetapi, Pemkab Sleman tidak hanya berfokus pada lampu konvensional saja. Rencananya, pemerintah juga akan membangun 10 unit PJU berbasis tenaga surya. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemanfaatan energi terbarukan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih ramah di wilayah Bumi Sembada.
Realisasi Aspirasi Masyarakat
Sementara itu, Kepala Bappeda Sleman, Nur Fitri Handayani, turut memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa penambahan titik PJU Sleman ini bukan proyek dadakan. Sebaliknya, program ini merupakan hasil dari jaring aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian melalui proses verifikasi yang ketat.
Awalnya, usulan warga masuk melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selain itu, ada juga usulan dari pokok pikiran DPRD. Proses ini memastikan anggaran daerah benar-benar kembali ke masyarakat. Dengan demikian, fasilitas yang dibangun sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Skema KPBU untuk Pemerataan Infrastruktur
Selanjutnya, Pemkab Sleman tengah menyiapkan skema baru. Mereka akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah ini bertujuan mempercepat pengadaan lampu di ruas jalan kabupaten. Khususnya, jalan yang belum tercover oleh APBD maupun proyek PJU Sleman di permukiman.
Ke depan, visi pemerataan pembangunan infrastruktur diharapkan segera terwujud. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi sudut permukiman yang gelap dalam lima tahun mendatang. Akhirnya, seluruh warga Sleman bisa menikmati kenyamanan lingkungan yang terang.








