KULON PROGO – Awal tahun 2026 menandai perubahan signifikan dalam kebiasaan belanja warga Kulon Progo. Mulai Januari ini, seluruh toko modern dan swalayan di wilayah tersebut tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai. Kebijakan ini berlaku bagi jaringan ritel modern, mulai dari minimarket hingga supermarket.
Langkah strategis ini resmi berjalan setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik. Aturan yang ditandatangani akhir tahun lalu ini bertujuan menekan peredaran sampah plastik rumah tangga yang mayoritas berasal dari aktivitas belanja harian.
Fokus pada Perubahan Budaya
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo menekankan bahwa kebijakan ini lebih dari sekadar aturan administratif. Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Persampahan dan Pertamanan DLH Kulon Progo, Ade Wahyudiyanto, menyebutkan bahwa tujuannya adalah mengubah kultur masyarakat.
Oleh karena itu, penerapan larangan kantong plastik ini tidak akan langsung dilakukan secara kaku. Ade menjelaskan bahwa masyarakat dan pengelola toko membutuhkan waktu untuk proses adaptasi dan sosialisasi.
Tahap awal penerapan aturan ini akan difokuskan pada kawasan perkotaan. Wilayah ini menjadi prioritas karena tercatat memiliki volume sampah harian yang paling tinggi dibandingkan area lainnya di Kulon Progo.
Data Sampah dan Pengawasan
Penerapan aturan ini didasari oleh data yang cukup mengkhawatirkan. DLH Kulon Progo mencatat setiap warga memproduksi rata-rata 0,48 kilogram sampah per hari. Sampah plastik menyumbang 5 hingga 10 persen dari total tersebut, menjadikannya masalah lingkungan terbesar kedua setelah sampah organik.
Guna memastikan kebijakan berjalan lancar, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh DLH. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian akan turun tangan memantau transisi ini agar tidak merugikan pihak manapun.
Meskipun larangan kantong plastik mungkin terasa merepotkan di awal, langkah ini diharapkan memicu kesadaran kolektif. Warga kini diimbau untuk mulai membiasakan diri membawa tas belanja sendiri demi kelestarian lingkungan jangka panjang.








