Kegiatan siskamling kembali menunjukkan peran pentingnya. Hal ini terbukti saat warga sedang giat melakukan ronda malam Banguntapan pada Minggu (11/1/2026). Saat itu, mereka mendapati temuan mengejutkan di sebuah fasilitas umum.
Patroli warga memergoki dua orang pria di lokasi tersebut. Mereka adalah FWA (26) warga Yogyakarta dan TS (53) warga Klaten. Keduanya sedang berada di area gelap sekitar kamar mandi lapangan olahraga.
Awalnya, warga menaruh curiga pada gerak-gerik mereka. Sebab, lokasi tersebut memiliki riwayat rawan pencurian mesin air. Namun, pemeriksaan lebih lanjut justru mengarah pada dugaan lain yang tidak wajar.
Antisipasi Gangguan Ketertiban
Lokasi kejadian memang minim penerangan. Akibatnya, situasi ini berpotensi memicu kesalahpahaman warga. Oleh karena itu, warga bersama Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah cepat.
Kedua pria tersebut lantas dibawa ke tempat yang lebih terang. Tujuannya adalah untuk dimintai keterangan awal. Langkah ini penting demi menghindari spekulasi liar.
Selain itu, tindakan ini bertujuan menjaga kondusivitas lingkungan. Warga ingin mencegah aksi main hakim sendiri. Hal buruk itu bisa saja terjadi jika emosi massa tersulut. Akhirnya, proses penyelesaian dialihkan ke Mapolsek Banguntapan agar situasi tetap dingin.
Diselesaikan Lewat Mediasi
Petugas membawa mereka ke Mapolsek Banguntapan sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, polisi menggelar upaya mediasi. Mediasi ini melibatkan orang tua kedua belah pihak dan Ketua RT setempat. Selain itu, perwakilan warga dari ronda malam Banguntapan juga turut hadir.
Pertemuan ini bertujuan mencari solusi terbaik. Pendekatan yang digunakan adalah kekeluargaan dan pembinaan. Diskusi pun berjalan lancar dengan pendampingan polisi.
Hasilnya, FWA dan TS sepakat untuk berdamai. Kemudian, mereka membuat surat pernyataan bersama. Kesepakatan ini disaksikan langsung oleh keluarga dan aparat desa..








