Keberadaan destinasi wisata baru di kawasan pesisir Kabupaten Gunungkidul kembali menyorot perhatian publik. Dilansir dari detikJogja, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan izin lingkungan untuk tempat wisata On The Rock di Pantai Drini. Oleh karena itu, operasional kawasan tersebut kini berada dalam pengawasan instansi terkait.

Proses Kesesuaian Tata Ruang

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Gunungkidul, Anna Prihatini Dyah Perwitasari, membenarkan situasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa persetujuan lingkungan belum bisa diterbitkan karena pengelola harus menyelesaikan tahapan dasar terlebih dahulu. Sementara itu, kewenangan mengenai alur pengajuan syarat dasar ini berada di tangan DPMPTSP Gunungkidul.

Secara terpisah, Kepala DPMPTSP Gunungkidul, M. Arif Aldian, menegaskan bahwa izin On The Rock memang masih berproses. Ia menuturkan fokus saat ini adalah pemenuhan persyaratan dasar berupa perizinan kesesuaian tata ruang. Langkah ini wajib dilalui sebelum berlanjut ke tahap perizinan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung.

Menunggu Persetujuan Teknis BPN

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fajar Ridwan, menambahkan bahwa proses izin On The Rockkini sedang menunggu rekomendasi teknis. Pihaknya menyatakan berkas tersebut tengah menanti persetujuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul. Selain itu, Satpol PP juga telah memberikan surat peringatan karena tempat wisata beroperasi saat perizinan masih berstatus berjalan.

Namun, pihak pengelola tampaknya belum bersedia memberikan penjelasan rinci ke ruang publik. Humas On The Rock enggan berkomentar banyak ketika dimintai konfirmasi oleh awak media. Pihaknya menyatakan bahwa urusan kelengkapan izin On The Rock tersebut akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan jajaran manajemen pusat.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.